Kediri, 23 Mei 2026 – Lebih dari 120 mahasiswa dari berbagai fakultas memenuhi Aula KH. Mahrus Aly Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo pada Sabtu pagi. Mereka bukan sekedar hadir untuk mendengar ceramah, melainkan terlibat dalam diskusi serius tentang dua pilar pendidikan nasional: kurikulum negara dan tradisi keilmuan pesantren.
Acara yang diselenggarakan oleh BEM-FTK UIT Lirboyo ini mengusung tema “Refleksi Kurikulum Nasional dan Tradisi Keilmuan Pesantren dalam Menjawab Tantangan Pendidikan Kontemporer”, acara yang dimulai pukul 10.15 WIB ini menghadirkan tiga pemateri kunci: Agus H. Moh. Aminullah Makhin, M.Pd. (akrab disapa Cak Amin), Alfian Bahri, S.Pd., dan Moh. Saefurrizal, S.Th.I., selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Kediri. Diskusi dipandu moderator Salsabila Padmarini Widyaputri, S.Pd.

Sebelum pemaparan dimulai, Dr. H. Badrus, M.Pd.I selaku keynote speaker melempar sebuah fakta menarik: “Dua puluh tahun terakhir, masyarakat semakin berminat masuk pesantren demi mendapatkan pendidikan karakter. Namun di sisi lain, pesantren menghadapi tantangan besar: teknologi yang telah masuk ke semua lini kehidupan.” Menurutnya, diskusi hari ini bukan sekadar wacana, melainkan upaya menjawab kebutuhan zaman. “Bahasan kita adalah memadukan pesantren dengan teknologi. Bincang pendidikan ini berfokus pada bagaimana mengolah input, memproses, dan menghasilkan output yang unggul,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Cak Amin menyatakan bahwa popularitas pesantren tak pernah surut justru karena kemampuannya beradaptasi. “Sistem kelas yang dulu sempat ditolak, kini diterima. Bahkan pesantren kini memiliki mahad aly—perguruan tinggi pesantren—yang diperkuat oleh undang-undang pesantren. Ini jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, ciri khas pesantren justru terletak pada konsistensi kurikulum. “Ada yang tidak naik kelas, itu dipertahankan. Namun tetap berubah secara kontekstual.”
Alfian Bahri, penulis buku Tobat Pedagogi: Saat Banyak Orang Ngomong Pendidikan, menyoroti dinamika kurikulum nasional. “Kurikulum Indonesia belum memiliki karakter yang spesifik. Ia silih berganti setiap kali menteri berganti,” katanya. Namun, ia tak serta-merta menyebut itu sebagai kelemahan. “Berganti itu wajar karena zaman berubah. Negara lain juga mengikuti perubahan. Hanya saja, mereka punya benang merah—ciri khas yang tetap terjaga. Itulah yang masih hilang dari kurikulum kita.” Menurut Alfian, pendidikan ideal ke depan harus berorientasi pada ekologi dan kecerdasan buatan (AI), bukan hanya pada nilai akademik semata.
Sementara itu, Moh. Saefurriza mengingatkan bahwa sebuah lembaga baru bisa disebut pesantren jika memiliki tiga pilar: pengajar, peserta didik, dan kurikulum. Lebih dari itu, ada lima karakter yang diajarkan para kiai kepada santrinya: Kesederhanaan, Legaliter (ukhuwah tanpa melihat kasta), Kesabaran, Kebebasan, &Kemandirian. Ia menjelaskan, kebebasan dalam konteks pesantren berarti “tidak ada tuntutan bagi santri untuk menjadi profesi tertentu”. Santri dididik menjadi manusia merdeka, bukan sekadar pekerja.
Menjelang akhir diskusi, ketiga narator menyampaikan pandangan masing-masing tentang pendidikan ideal. Cak Amin kembali menegaskan keunggulan kurikulum pesantren yang tetap sedari awal berdiri namun tetap dinamis. Pak Rizal menekankan bahwa pendidikan yang baik adalah yang berorientasi pada mashalah (kemanfaatan umum). Sementara Alfian Bahri memandang pendidikan ideal adalah yang melahirkan pikiran berorientasi ekologi dan kecerdasan buatan.
Diskusi semakin hidup ketika memasuki sesi tanya jawab. Seorang mahasiswa mengajukan pertanyaan yang menusuk: di tengah krisis moral yang melanda dunia pendidikan saat ini, apakah dibutuhkan pergantian kebijakan secara mendasar?
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Moh. Saefurrizal, S.Th.I., yang hadir mewakili Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Dengan tenang ia menjelaskan bahwa negara sebenarnya telah merespons persoalan tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Ekosistem Pesantren.
“Negara sudah mengatur. Perpres ini bukan sekadar aturan, melainkan pengakuan bahwa pesantren telah teruji secara historis dalam membangun moral dan karakter bangsa,” ujar Pak Rizal di hadapan puluhan mahasiswa.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat dan cinderamata kepada para pemateri, dilanjutkan doa bersama. Acara usai pada pukul 13.00 WIB.
Tim Redaksi BEM-FTK UIT Lirboyo